Penjamin (sponsor) harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan visa bagi Orang Asing yang dia sponsori.
Setelah memiliki akun, penjamin dapat mengajukan visa bagi Orang Asing setelah login di evisa.imigrasi.go.id dengan menyiapkan berkas elektronik (file PDF atau JPEG) Orang Asing antara lain:
- Surat permohonan visa dari suami/istri warga negara Indonesia
- Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis,
- bukti memiliki biaya hidup selama berada di wilayah Indonesia berupa rekening koran 3 bulan terakhir atas nama Orang Asing atau penjamin dengan jumlah minimal USD $2000 (dua ribu Dolar Amerika Serikat) atau jumlah yang setara
- pasfoto berwarna terbaru (setahun terakhir).
- Rincian perjalanan (itinerary)
- Curriculum vitae.
Ketentuan lain
- Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan setelah jangka waktu tersebut, Orang Asing harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia.
- Harap diperhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal, silakan periksa visa Anda untuk informasi tentang lama izin tinggal.
- Izin Tinggal Terbatas dan Izin Masuk Kembali akan terbit secara otomatis begitu Anda diizinkan masuk oleh petugas pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
- Anda dilarang tinggal di wilayah Indonesia melebihi jangka waktu izin tinggal, melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan izin tinggal, melakukan penjualan barang atau jasa, terkecuali diperlukan dalam pekerjaannya.
Proses pengajuan dan pemberian visa
Pengajuan Visa di Direktorat Jenderal Imigrasi:
- pemeriksaan kelengkapan persyaratan;
- verifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- pembuatan profil dan verifikasi;
- persetujuan;
- penerbitan visa.
Waktu proses lima hari kerja setelah pembayaran visa diterima.
Biaya (PNBP)
Masa tinggal 1 tahun : Rp. 6.000.000,-
Komponen Biaya:
- Biaya visa Rp 500.000
- Izin tinggal terbatas Rp 5.000.000
- Izin masuk kembali Rp 2.000.000
- Biaya Verifikasi I Rp 1.000.000
Masa tinggal 2 tahun : Rp. 8.500.000,-
Komponen Biaya:
- Biaya visa Rp 500.000
- Izin tinggal terbatas Rp 5.000.000
- Izin masuk kembali Rp 2.000.000
- Biaya Verifikasi I Rp 1.000.000