Persyaratan Dokumen
- Scan paspor kebangsaan lama
- Scan paspor kebangsaan baru
- ScanKITAS
- Scan surat sponsor dan jaminan (ditandatangani direksi)
- Scan IMTA dan DPKK
- Scan kuasa bagi yang diberi kuasa (ditandatangani direksi)
- Scan E-KTP sponsor
- Scan E-KTP pihak yang diberi kuasa
Catatan: Seluruh berkas persyaratan sebagaimana tercantum di atas wajib digabungkan dalam satu file pada saat pengajuan permohonan.